Rabu, 01 Desember 2010

PERENCANAAN EKONOMI KE PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Alasan-alasan Terjadinya Perubahan Dari Perencanaan Ekonomi Ke Perencanaan Pembangunan
Semenjak negara Republik Indonesia dibentuk dan merdeka serta mendapat pengakuan internasional, maka upaya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia itu pemerintah melakukan upaya-upaya pembangunan dengan titik berat (fokusnya) pada pembangunan ekonomi. Perekonomian yang maju dianggap sebagai tolak ukur untuk kemajuan suatu bangsa/negara. Hal ini dipengaruhi juga dengan keadaan masyarakat internasional, terutama negara-negara yang baru merdeka (sedang berkembang) sama-sama mengadakan pembangunan ekonomi.
Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga menyatakan bahwa : “Perencanaan ekonomi bisa diartikan dengan suatu usaha pemerintah yang sungguh-sungguh untuk mengkoordinasikan semua keputusan ekonomi dalam jangka panjang dan untuk mempengaruhi secara langsung dan dalam beberapa hal, bahkan mengendalikan tingkat dan pertumbuhan variabel ekonomi yang penting dari suatu negara (penghasilan, konsumsi, lapangan kerja, investasi, tabungan eksport, import dan lain-lain) dalam rangka usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan”. (1983 : 165).
Pada pelaksanaannya pembangunan yang menitikberatkan bidang ekonomi belum berhasil memajukan perkembangan masyarakat mencapai kesejahteraan. Hal ini disebabkan pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh banyak variabel. Diantaranya variabel ‘endogen’ yang artinya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh variabel-variabel lainnya. Misalnya kurs nilai mata uang, kondisi politik, keamanan, industri dan sebagainya. Sedangkan variabel ‘eksogen’ yang artinya mempengaruhi variabel endogen, misalnya kestabilan politik, kestabilan nilai tukar mata uang, industri-industri produksinya stabil,import dan eksport berjalan dengan lancar, keamanan mantap dan sebagainya. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh kemauan dan kestabilan politik serta kemauan untuk berkorban. Variabel yang dapat dipakai oleh perencana dan pengambil keputusan disebut ‘policy instrument’ atau ‘ policy variabels’.
Pada pengalaman upaya pembangunan ekonomi di negara-negara yang sedang berkembang yang banyak mengalami kegagalan dikarenakan menemui hambatan-hambatan berikut :
A) Adanya ciri-ciri negara yang terbelakang, sepereti telah diuraikan dimuka.
B) Lingkaran setan kemiskinan. Menurut R. Nurkse bahwa lingkaran setan pada pokoknya berasal dari fakta behwa produktivitas total di negara terbelakang sangat rendah sebagai akibat kekurangan modal, pasar yang tidak sempurna, dan keterbelakangan perekonomian. Lingkaran tersebut dapat dijelaskan pada gambar berikut : Produktivitas rendah ►Pendapatan rendah ► Permintaan rendah ► Tabungan rendah ► Investasi rendah ► Kurang modal ► Produktivitas rendah.
C) Tingkat pembentukan modal yang rendah
D) Hanbatan sosio-budaya, yaitu kebanyakan negara-negara berkembang memiliki lembaga sosial dan sikp hidup yang tidak menunjang pembangunan ekonomi.
E) Effek dari globalisasi menjadikan komunikasi antar masyarakat maju dengan masyarakat berkembang semakin mudah tetapi menimbulkan hasrat dari masyarakat negara berkembang ingin meniru pola konsumsi negara maju disebut demonstration effect.
F) Dampak kekuatan internasional. Myint, Prebish, Singer, Lewis & Myrdall telah mengembangkan teori tentang penghisapan negara-negara terbelakang secara internasional. Bahwa : “di dalam perekonomian dunia telah bermain kekuatan-kekuatan yang tidak seimbang; akibatnya keuntungan perdagangan lebih banyak mengalir ke negara-negara maju”.
B. Proses Prencanaan Pembangunan
Dalam perbedaan yang besar mengenai rencana-rencana pembangunan dan teknik-teknik perencanaan, ada beberapa karakteristik dasar tentang perencanaan ‘yang komprehensif’ yang sudah umum bagi negara-negara sedang berkembang, seperti dikemukakan oleh T. Killick yang dikutip Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga, yang telah membuat daftar enam karakteristik, sebagai berikut :
1. Dimulai dari pandangan dan tujuan politik pemerintah, perencanaan itu berusaha menetapkan tujuan kebijaksanaan, terutama sekali menyangkut pembangunan ekonomi masa depan.
2. Suatu rencana pembangunan menyusun stretegi yang ditujukan untuk mencapai saran-saran tersebut, yang biasanya dimasukkan dalam target spesifik.
3. Rencana itu berusaha menciptakan koordinasi secara terpusat, pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan prinsip-prinsip dalam negeri yang konsisten, memilih tindakan-tindakan yang optimal mengenai implementasi strategi dan mencapai target, dan dimaksudkan untuk bisa dipergunakan sebagai kerangka kerja dalam mengarahkan keputusan-keputusan atau tindakan-tindakan selanjutnya dari hari ke hari.
4. Perencanaan itu mencakup seluruh perekonomian (dan karena itu perencanaan itu adalah ‘komprehensif’, bertentangan dengan perencanaan ‘kolonial’ atau ‘sektor pemerintah’).
5. Untuk mengusahakan secara optimal dan konsisten, rencana komprehensif itu harus lebih banyak menggunakan model ekonomi makro yang diformulasi, dan akan dipergunakan untuk proyeksi pelaksanaan ekonomi yang direncanakan untuk masa yang akan datang.
6. Suatu rencana pembangunan biasanya meliputi jangka waktu, katakanlah 5 tahun, dan secara fisik dinyatakan sebagai dokumen rencana jangka menengah (medium term plan document), yang mungkin saja berhubungan dengan perspektif rencana jangka panjang dan dilengkapi dengan rencana tahunan.
Secara umum perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
(1) Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang; ► Dapat dilihat pada : Kebijakan dalam GBHN
(2) Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah; ► Dapat dilihat pada : Kebijakan dan Program dalam REPELITA
(3) Perencanaan Pembangunan Jangka Pendek; ► Dapat dilihat pada : Program dalam Perencanaan Operasional Tahunan ( POT ). Contoh dalam Pidsato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN.
Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai salah satu sistem dapat digambarkan sebagai berikut :
A. Jangka Panjang ► GBHN ► Pola Umum Pembangunan Nasional ( PUPN ) yang berisikan :
v Pola Pembangunan Nasional ( PDPN )
v Pola Dasar Pembangunan Jangka Panjang (PDPJP)
v Pola Dasar Pembangunan Jangka Menengah (PDPJM)
B. Jangka Menengah ► REPELITA, yang berisikan :
  1. Strategi Dasar Pembangunan
  2. Kerangka Rencana atau Kerangka Makro
  3. Rencana Daerah-daerah (Regional)
C. Jangka Pendek ► Perencanaan Operasional Tahunan (POT) APBN, yang berisikan :
1. Rencana Sektor; Sub Sektor; Program; dan Proyek ( DIP ► PO)
  1. Paket Kebijaksanaan
  2. Perencanaan Pembangunan Di Tingkat Daerah, yaitu Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota ► REPELITA DAERAH APBD
  3. Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa ► Kepala Desa + BPD
Perencanaan Pembangunan Nasional (RENBANGNAS) adalah pembangunan manusia seutuhnya. Dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berkelanjutan yang intinya dapat mensejahterakan kemampuan diberbagai aspek kehidupan dan penghidupan berbangsa dan bernegara dengan negara lainnya, terutama dengan negara maju.
Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga, menyatakan bahwa : “ ... proses perencanaan itu sendiri bisa diartikan sebagai suatu latihan bagi pemerintah, pertama untuk memilih tujuan-tujuan sosial, kemudian menyusun berbagai target, dan akhirnya mengorganisir suatu kerangka kerja untuk diimplementasi, dikoordinasi dan memonitor rencana pembangunan tersebut” (1983 : 165).
Dalam proses perencanaan pembangunan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
a. Penyusunan rencana harus terdapat unsur :
i. Tinjauan keadaan
ii. Perkiraan keadaan (forcasting)
iii. Penetapan tujuan rencana (plan objectivies)
iv. Identifikasi kebijakan/kegiatan usaha
v. Persetujuan penyususn rencana
b) Penyusunan program, dalam hal ini penyusunannya lebih terperinci mengenai tujuan dan sasaran dalam jangka waktu tertentu, yaitu jadwal kegiatan, pembiayaan dan menetapkan lembaga/instansi yang akan melakukan program-program pembangunan (proyek). Dengan demikian rencana mempunyai kedudukan yang legal dalam pelaksanaannya.
c) Pelaksanaan rencana perlu diikuti implikasi pelksanaannya dan secara terus menerus memerlukan penyesuaian-penyesuaian.
d) Dalam pengawasan atau pelaksanaan rencana :
v Mengusahakan agar pelaksanaannya sesuai dengan rancangan
v Kalau ada penyimpangan, seberapa jauh dan apa penyebabnya.
v Tindakan korektif terhadap penyimpangan-penyimpangan.
e) Evaluasi dilaksanakan secara terus menerus yang fungsinya untuk membantu proses perencanaan pembangunan agar kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangannya dapat diidentifikasi yang akhirnya untuk perbaikan rencana atau program.
Dalam hal perencanaan regional (daerah), untuk mendapatkan informasi mengenai perencanaan regional (daerah), dibutuhkan monografi, potensi dan masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan perencanaan regional
Di Indonesia pembangunan regional diatur dalam UU N0. 32 Tahun 2004 (sebagai revisi UU N0. 22 Tahun 1999) dalam Bab VII Pasal 150 sampai dengan pasal 154 tentang Perencanaan Pembanguan Daerah. Pada pasal 150 ayat 3 disebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah disusun secara berjangka, meliputi :
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah disingkat dengan RPJP Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPIP Nasional;
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disebut RPJM Daerah untuk jangka waktu 5 (lima ) tahun, merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman kepada RPJP daerah memperhatikan RPJM Nasional;
c. RPJM Daerah tersebut di atas memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan ekonomi, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif;
d. Rencana Kerja Pembangunan Daerah, selanjutnya disebut RKPD, merupakan penjabaran dari RPJM Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerja ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mengacu kepada rencana kerja Pemerintah;
e. RPJP Daerah dan RPJMD ditetapkan dengan Perda berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
Selanjutnya pasal 151 UU No. 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa :
(1) Satuan kerja perangkat daerah menyusun rencana strategis yang selanjutnya disebut Renstra-SKPD yang memuat visi, misi tujuan strategi, kebijakan, pedoman, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya, berpedoman pada RPJM Daerah dan bersifat Indikatif.
(2) Renstra SKPD tersebut di atas dirumuskan dalam bentuk rencana kerja, satuan kerja, perangkat kerja daerah yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Pentingnya perencanaan regional sebagaimana kita lihat bahwa adanya perkembangan yang tidak merata antara daerah-daerah ini dapat menimbulkan apa yang disebut “back wash effect”, artinya kenaikan tenaga kerja dan modal tidak merata. Dalam hal ini daerah menjadi mundur. Maka sebaliknya harus dilaksanakan “speed effect”, artinya dapat menaikkan dan perluasan kegiatan, dalam hal ini “pemerataan pembangunan”.

C. Unsur-unsur Pokok Dalam Perencanaan Pembangunan

Perencanaan Pembangunan dilaksanakan dengan :
(1) Berencana, artinya dari, oleh, dan untuk rakyat
(2) Menyeluruh, artinya meliputi aspek keidupan dan penghidupan berbangsa dan bernegara (EPOLEKSOSBUD-HANKAM)
(3) Terpadu, artinya dilaksanakan oleh pemerintah bersama-sama dengan rakyat
(4) Terarah, artinya mempunyai arah yang jelas, dalam hal ini bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
(5) Berlanjut, artinya terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan keamanan rakyat.
Sedangkan dalam perencanaan pembangunan harus terdapat :
(1) Tinjauan keadaan, dalam hal ini sebelummemulai suatu perencanaan atau rencana (review before take off) atau suatu tinjauan tentang pelaksanaan rencana sebelumnya (review of ferformance). Dengan demikian dapat dilakukan identifikasi masalahnya, hambatan-hambatan dan potensi-potensi yang dapat dikembangkan.
(2) Perkiraan keadaan (forcasting) dengan menggunakan statistik, teknik proyeksi, dan hasil-hasil penelitian.
(3) Penetapan tujuan rencana (plan objectivies). Misalnya nilai-nilai politik, sosial masyarakat dan secara teknis berdasarkan tinjauan keadaan dan perkiraan yang akan dilalui perencanaan atau rencana.
(4) Identifikasi kebijakan/kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam perencanaan dan atau rencana dilakukan dalam adan atau rencana. Dengan demikian dilakukan secara sektoral dalam penentuan sasarannya.
(5) Persetujuan penyususn rencana, dalam hal ini proses pengambilan keputusan dan diusahakan penyerahan dengan rencana pembiayaan dari program-program yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya unsur-unsur pokok dalam perencanaan pembangunan meliputi :
1. Kebijakan dasar atau strategi dasar rencana pembangunan, hal ini sebagai dasar dari seluruh rencana yang kemudian dituangkan dalam unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan dan dirumuskan dalam tujuan rencana, yaitu :
a. Perumusan tujuan perencanaan pembangunan yang merupakan komponen peretama dalam suatu rencana pembangunan.
b. Penetapan tujuan perencanaan pembangunan yang merupakan pilihan-pilihan atas dasar kondisi serta nilai-nilai yang ada pada masyarakat. Misalnya politik, sosial, ekonomi, dan hankamrata.
c. Rencana strategis (Renstra) dan Telaah strategis (Telstra)
2. Adanya kerangka rencana/kerangka makro rencana yang dihubungkan dengan berbagai variabel-variabel pembangunan ekonomi.
3. Sumber-sumber pembangunan (sumber daya manusia, sumber daya material, sumber daya dana dan sumber daya lainnya yang mendukung rencana pembangunan).
4. Kebijakan yang konsisten dan konsekuen, dalam hal ini termasuk peraturan-peraturan dan unsur-unsur manajemen dan fungsi-fungsinya.
5. Program investasi yang dilaksanakan secara sektoral (pertanian, pertambangan, industri, dan perumahan). Dalam penyususnannya harus diperhatikan :
a. Adanya konsistensi yang saling mendukung antara program dan proyek-proyek.
b. Penetapan skala prioritas yang mantap.
c. Ditekankan pada proses pertumbuhan administrasi pembangunan dan administrasi negara yang mendukung perencanaan dan pelaksanaannya. Dalam hal ini termasuk mekanisme dan kelembagaan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (planning machinery), sehingga terwujudnya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang mantap dan pengawasan yang ketat.
Di dalam perencanaan operasional pembangunan harus memperhatikan :
1. Unsur-unsurnya meliputi :
a) Kegiatan=kegiatan apa yang perlu dilaksanakan.
b) Siapa yang melakukannya (Hubungan Kerja, Kerjasama dan Koordinasi).
c) Bentuk/hasil yang diinginkan
d) Jadwal pelaksanaannya.
2. Kegiatan-kegiatan rencana operasional tahunan :
a) Review (tinjauan pelaksanaannya)
b) Forcant (dapat memperkirakan tentang perkembangan keadaan)
c) Resources assesment (dapat memperkirakan sumber-sumber pembangunan)
d) Penetapan kebijakan pembangunan
e) Penyusunan program investasi sektoral (SDM, Fisik, dan pembiayaan)
f) Implementasi program-program proyek.
g) Feedback (monitoring dan evaluasi pelaksanaan.
Semua hal tersebut diatas harus jelas siapa yang melakukannya, hubungannya, kerjasamanya dan koordinasi serta mekanismenya.

Berbagai Pemahaman Tentang Konsep Pembangunan

Konsep pembangunan pada awalnya tidak akan terlepas dari berbagai teori pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya :
1) Teori Pembangunan Adam Smith, dikenal dengan ‘Teori Hukum Alam’ yang meyakini berlakunya doktrin ‘hukum alam’ dalam persoalan ekonomi maka wajar kalau ia menganjurkan kebijakan ‘pasar bebas’ dalam ekonomi. Kekuatan yang tidak terlihat, yaitu pasar persaingan sempurna yang merupakan mekanisme menuju keseimbangan secara otomatis, cenderung untuk memaksimumkan kesejahteraan nasional.
2) Teori Ricardian. David Richardo membangun teorinya tentang saling hubungan antara tiga kelompok dalam perekonomian, yaitu tuan tanah, kapitalis, dan buruh. Keseluruhan pendapatan nasional dibagi-bagikan kepada tiga kelompok tersebut masing-masing sebagai uang sewa, keuntungan, dan upah.
3) Teori Malthus. Thomas Robert Malthus tidak menganggap proses pembangunan ekonomi terjadi dengan sendirinya, memerlukan berbagai usaha yang konsisten di fihak rakyat. Jadi proses pembangunan adalah suatu proses naik-turunnya aktivitas ekonomi lebih daripada sekedar lancar-tidaknya aktivitas ekonomi.
4) Teori Mill. John Stuart Mill menganggap pembangunan ekonomi sebagai fungsi dari tanah, tenaga kerja, dan modal. Peningkatan kesejahteraan hanya mungkin bila tanah dan modal mampu meningkatkan produksi lebih capat dibanding angkatan kerja.
5) Teori Marxis. Karl Marx menyumbang kepada teori pembangunan ekonomi dalam tiga hal, yaitu : dalam arti luas memberikan tafsiran sejarah dari sudut ekonomi, dalam art sempit merinci kekuatan yang mendorong perkembangan kapitalis, dan terakhir menawarkan jalan alternatif tentang pembangunan ekonomi terencana. Dalam penafsiran sejarah bahwa semua peristiwa sejarah adalah hasil perjuangan ekonomi yang terus menerus di antara berbagai kelas dan kelompok dalam masyarakat. Dalam perkembangan kapitalis, karena produksi tunduk pada perubahan maka bila kekuatan produksi bertentangan dengan struktur kelas masyarakat akan terjadi ‘revolusi sosial’.
6) Teori Schumpeter. Joseph Alois Schumpeter menyatakan bahwa pembangunan adalah perubahan yang spontan dan terputus-putus pada saluran sirkuler (dari produksi barang, penawaran, permintaan, laba, tabungan, dan bunga).
7) Teori Keynes, hanya ditujukan pada negara kapitalis maju.
8) Teori Rostow, membedakan adanya lima tahap pertumbuhan ekonomi, yaitu :
(1) masyarakat tradisional;
(2) prasyarat untuk tinggal landas;
(3) tinggal landas;
(4) dewasa / maturity; dan
(5) masa konsumsi massal.
9) Teori Lewis. W. Arthur Lewis membangun teori sistematis ‘Pembangunan ekonomi dengan penawaran buruh yang tidak terbatas’. Pada negara berkembang tersedia buruh melimpah dengan upah sekedar cukup untuk hidup (subsisten). Pembangunan ekonomi berlangsung apabila modal terakumulasi sebagai akibat peralihan buruh surplus dar sektor ‘subsisten’ ke sektor ‘kapitalis’.
10) Teori Leibenstein. Harvey Leibenstein mengajukan tesis bahwa negara terbelakang dicekam oleh lingkaran setan kemiskinan yang membuat tetap berada di sekitar tingkat keseimbangan pendapatan per kapita yang rendah. Jalan keluarnya adalah ‘upaya minimum kritis’ tertentu yang akan menaikkan perdapatan per kapita pada tingkat dimana pembangunan yang berkesinambungan dipertahankan.
11) Teori ‘Dorongan Kuat’ (Big Push Theory). Paul N. Rosenstein-Rodan mengemukakan bahwa untuk menanggulangi hambatan pembangunan ekonomi negara terbelakang dan untuk mendorong ekonomi tersebut ke arah kemajuan diperlukan suatu ‘dorongan kuat’ atau suatu program besar menyeluruh dalam bentuk suatu jumlah minimum investasi.
12) Teori Myrdall. Gunnar Myrdall berpendapat bahwa pembangunan ekonomi menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya mendapat keuntungan semakin banyak dan mereka yang tertinggal di belakang menjadi semakin terhambat. dampak balik (backwash effects) cenderung membesar dan dampak sebar (spread effects) cenderung mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperbudak ketimpangan internasional dan menyebabkan ketimpangan regional di antara negara-negara terbelakang (masih menghadapi ‘lingkaran setan kemiskinan’).
Konsep pembangunan di Negara Republik Indonesia menerapkan berbagai teori-teori pembangunan yang sudah berhasil diterpakan di negara lain dengan disesuaikan dengan keadaan sosial budaya masyarakat Indonesia.
Adapun azas dalam pembangunan nasional di Indonesia, meliputi
1. Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Manfaat
3. Demokrasi
4. Adil dan makmur
5. Keseimbangan
6. Hukum
7. Kemandirian
8. Kejuangan
9. Iptek
Menurut Imam Nazeni konsep pembangunan ibarat proses komputer yang harus ada perangkatnya, yaitu :
a) Perangkat Keras :
  1. Tenaga kerja/pegawai
  2. Dana/keuangan
  3. Material/peralatan
  4. Basis usaha/organisasi
  5. Waktu
b) Perangkat Lunak :
  1. Kecerdasan/ilmu
  2. Keahlian/keterampilan
  3. Peraturan-peraturan
  4. Teknologi
  5. Informasi
  6. Nilai-nilai kepribadian/moral.
Berkaitan dengan konsep pembangunan adalah konsep mengenai kemajuan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan suatu negara. Istilah yang diusung untuk negara-negara yang sedang membangun oleh Gunar Myrdall disebut negara kurang berkembang/tidak berkembang (underdeveloped). Meier, Baldwin, & Barbara Ward menggunakan istilah ‘negara miskin’. Sedang Ny. Hicks lebih senang menggunakan istilah yang lebih terhormat dengan ‘negara sedang berkembang (the developing countries)’. Sekarang sering muncul istilah baru ‘dunia ketiga’.
Adapun kriteria untuk negara-negara sedang berkembang menurut Simon Kuznets yang dikutip M.L. Jhingan dalam buku Ekonomi Pembangunan Dan Perencanaan, yaitu :
- Pertama, berarti kegagalan memanfaatkan secara penuh potensi produktif dengan menggunakan tingkat pengetahuan teknologi yang ada atau suatu kegagalan yang bersumber pada perlawanan lembaga-lembaga sosial.
- Kedua, berarti keterbelakangan dalam kinerja (performance) ekonomi dibandingkan dengan beberapa negara terkemuka pada masanya.
- Ketiga, berarti kemiskinan ekonomi, dalam arti kegagalan untuk menyediakan biaya hidup yang memadai dan harta benda yang memuaskan sebagian terbesar penduduk.
Selanjutnya M.L. Jhingan sendiri dalam buku Ekonomi Pembangunan Dan Perencanaan telah mengemukakan kriteria negara terbelakang sebagai berikut :
1) nisbah (rasio) penduduk terhadap wilayah tanah
2) perbandingan output industri terhadap keseluruhan output.
3) rasio yang rendah antara modal terhadap populasi per kapala
4) memiliki sumber alam yang belum tergali
5) rendahnya pendapatan per kapita
Kriteria yang terakhir (ke-5) inilah yang banyak diterima dan digunakan para ahli lainnya.
Konsep pembangunan yang dikembangkan pada masa sekarang adalah agar negara/pemerintah memberikan pelayanan pada masyarakat. Seperti diungkapkan oleh Ryaas Rasyid (2002 :171) menyatakan bahwa dalam rangka membangunan kembali citra pemerintahan sebagai pelayanan yang adil, maka kita kembali menggunakan paradigma pelayanan dan pemberdayaan. Bila dikaji lebih mendalam bahwa pendapat ini tidak menghilangkan peran pemerintah sebagai “agent Pembangunan” atau dikatakan bahwa pemerintah sudah tidak lagi memiliki komitment pembangunan, tetapi mendudukkan tugas pembangunan itu diatas landasan nilai pelayanan. Artinya bahwa tidak ada lagi kebijakan pembangunan yang mengandung nilai ketidakadilan dan yang bersifat mematikan kreativitas masyarakat. Kebijakan semacam itu jelas bertentangan dengan komitmen pelayanan dan pemberdayaan.
C. Model-model Pembangunan Dan Pergeserannya
Model-model pembangunan yang berkembang dalan teori perencanaan pembangunan muncul dari model pembangunan ekonomi, diantaranya :
1) Model Harrod-Domar, mencoba menelaah persyaratan pertumbuhan mantap (steady growth) dalam perekonomian. Peranan kuncinya pada investasi di dalam proses pertumbuhan ekonomi. Watak ganda dari investasi, pertama menciptakan pendapatan (dampak permintaan), dan kedua memperbesar kapasitas produksi perekonomian negara melalui stok modal (dampak penawaran). Selama investasi netto tetap berlangsung, pendapatan nyata dan output akan senantiasa membesar dan tingkat pertumbuhan pendapatan yang diperlukan (disebut “tingkat pertumbuhan terjamin (warranted rate of grouth) atau tingkat pertumbuhan penuh”) dapat terus berlangsung.
2) Model Distribusi Menurut Kaldor, merupakan suatu usaha untuk menjadikan rasio tabungan-modal sebagai suatu variabel di dalam proses pertumbuhan. Didasarkan pada “fungsi tabungan klasik” bahwa tabungan (S=saving) adalah sama dengan rasio antara keuntungan (P=profit) dan pendapatan nasional (Y=Income nasional) ► S=P/Y
3) Model Akumulasi Modal Joan Robinson, model pertumbuhan ekonomi yang sederhana berdasarkan ‘aturan main kapasitas’. Dalam model ini “tidak begitu banyak keterkaitan dengan pergeseran ekuilibirium dalam perekonomian kapitalis, tetapi ditambah dengan pengkajian sifat-sifat pertumbuhan ekuilibirium (antara pertumbuhan penduduk, kemajuan teknologi, akumulasi modal dan faktor-faktor kelembagaan)”.
4) Model Pertumbuhan Ekonomi Neo-Klasik Meade, model pertumbuhan eko0nomi neo-klasik yang dirancang untuk menjelaskan bagaimana bentuk paling sderhana dari sistem ekonomi akan berperilaku selama proses pertumbuhan ekuilibirium. Di dalam perekonomian sebagai output bersih diproduksi tergantung pada empat faktor : (1) Stok modal netto yang tersedia dalam bentuk mesin; (2) Jumlah tenaga buruh yang tersedia; (3) Tanah dan sumber alam yang tersedia; dan (4) Keadaan pengetahuan teknik yang terus membaik sepanjang waktu.
5) Model Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang Solow, bahwa dengan koefisien teknik yang bersifat variabel, rasio modal-buruh akan cenderung menyesuaikan dirinya, dalam perjalanan waktu, ke arah rasio keseimbangan
6) Model Perubahan Teknikal. Menurut Hicks suatu penemuan dikatakan netral apbila penemuan itu meningkatkan produktivitas buruh dan modal dalam proporsi yang sama. Perubahan teknikal dianggap netral jika rasio produk marginal modal terhadap produk marginal buruh tetap tidak berubah pada rasio modal-buruh yang konstan.
7) Model Pertumbuhan Mantap. Konsep pertumbuhan mantap (steady-state growth) adalah pasangan dari ekuilibirium jangka panjang. Semua variabel seperti output : penduduk, stok modal, tabungan, investasi, dan kemajuan teknologi masing-masing tumbuh secara konstan atau pada laju yang lurus secara eksponensial.
Selanjutnya Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga telah mengutip publikasi tahun 1951 dari United Nation Departement of Economic Affairs (Departemen Urusan Ekonomi Perserikatan Bangsa-bangsa) membedakan empat jenis perencanaan, yang masing-masing telah dipergunakan dalam bentuk yang sama atau berlainan oleh hampir semua negara sedang berkembang :
v Pertama ... perencanaan yang hanya menyangkut penyusunan program perbelanjaan pemerintah yang berlaku untuk masa/jangka waktu satu tahun sampai sepuluh tahun.
v Kedua, perencanaan yang kadang-kadang hanya mengenai pelaksanaan target produksi, apakah bagi perusahaan-perusahaan swasta, ataukah bagi perusahaan-pertusahaan pemerintah, dengan dasar-dasar masukan/input tenaga kerja, modal atau sumber-sumber lain yang langka, atau penggunaan/pemakaian dengan dasar luaran/output.
v Ketiga, perencanaan yang bisa dipakai untuk menjelaskan keterangan pelaksanaan target-target ekonomi secara keseluruhan, menentukan alokasi semua sumber yang langka diantara berbagai cabang ekonomi.
v Keempat, perencanaan yang kadang-kadang dipergunakan untuk menjelaskan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang mencoba memaksa perusahaan-perusahaan swasta untuk mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengertian Tentang Teori Dan Strategi

Teori adalah ciri utama setiap ilmu, jika sesuatu tidak memiliki teori tersendiri berarti tidak layak menyatakan sebagai ilmu.
Teori dipergunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena tertentu secara rasional.
Munculnya teori : Masalah ® Identifikasi masalah ® Postulat ® Hipotesis ® Riset ® Analisis ® Klonklusi/asumsi ® Teori.
Teori selalu berkaitan dengan hukum dan prinsip. Hukum adalah pernyataan yang menyatakan hubungan sebab akibat antara 2 variabel atau lebih. Prinsip adalah yang berlaku secara umum bagi sekelompok gejala-gejala tertentu yang mampu menjelaskan kejadian yang terjadi.
Strategi pengertiannya dapat dilihat didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa strategi adalah :
1. ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa (-bangsa) untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu di perang dan damai;
2. ilmu dan seni memimpin bala tentara untuk menghadapi musuh di perang, dikondisi yang menguntungkan, ...;
3. rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus;
4. ... strategi nasional : seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan berbagai kekuatan nasional, baik di masa damai maupun di masa perang, untuk mendukung pencapaian tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Menurut Christensen yang dikutip oleh R.A. Supriyono dalam buku Manajemen Strategi Dan Kebijakan Bisnis menyatakan bahwa : “pengertian strategi dapat ditinjau dari segi militer, politik, ekonomi dan perusahaan. Dari segi militer, strategi adalah penempatan satuan-satuan atau kekuatan-kekuatan tentara di medan perang untuk mengalahkan musuh. Dari segi politik, strategi adalah penggunaan sumber-sumber nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dari segi ekonomi, strategi adalah alokasi sumber-sumber yang sifatnya jarang atau terbatas”(1998 : 7).
Selanjutnya Christensen menyatakan bahwa : “Strategi adalah pola-pola berbagai tujuan serta kebijaksanaan dasar dan rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan sedemikian rupa sehingga jelas usaha apa yang sedang dan akan dilaksanakan oleh perusahaan,, demikian juga sifat perusahaan abik sekarang maupun di masa yang akan datang”(1998 : 7).
Sedangkan pengertian strategi dapat dilihat dari pendapat Onong Uchjana Effendi dalam buku berjudul “Dimensi-dimensi Komunikasi” menyatakan bahwa : “.... strategi komunikasi merupakan panduan dari perencanaan komunikasi (communication planning) dan manajemen (communications management) untuk mencapai suatu tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut strategi komunikasi harus dapat menunjukkan bagaimana operasionalnya secara taktis harus dilakukan, dalam arti kata bahwa pendekatan (approach) bisa berbeda sewaktu-waktu tergantung dari situasi dan kondisi”. (1981 : 84).
Sedangkan menurut Anwar Arifin dalam buku ‘Strategi Komunikasi’ menyatakan bahwa : Sesungguhnya suatu strategi adalah keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan, guna mencapai tujuan. Jadi merumuskan strategi komunikasi, berarti memperhitungkan kondisi dan situasi (ruang dan waktu) yang dihadapi dan yang akan mungkin dihadapi di masa depan, guna mencapai efektivitas. Dengan strategi komunikasi ini, berarti dapat ditempuh beberapa cara memakai komunikasi secara sadar untuk menciptakan perubahan pada diri khalayak dengan mudah dan cepat.

PENGERTIAN DASAR, TEORI DAN STRATEGI

  Perencanaan (Umum) adalah suatu, tindakan dan kegiatan yang rasional berdasarkan informasi, penilaian dan perhitungan-perhitungan bagi sumber-sumber yang tersedia dan membutuhkan adanya kewenangan (kompetensi) agar tercapainya tujuan dan sasaran yang diinginkan (organisasi secara ekonomis, produktif, efektif dan effisien.
2. Perencanaan Pembangunan adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang rasional berdasarkan informasi, penilaian dan perhitungan-perhitungan bagi sumber-sumber yang tersedia dan membutuhkan dana kewenangan (kompetensi), sehingga terwujudnya perubahan-perubahan yang mendukung berbagai aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sesuai dengan tujuannya (pembangunan).
3. Perencanaan strategis menurut John M. Bryson & Miftahudin adalah sekumpulan konsep, prosedur dan alat-alat (sumber-sumber yang tersedia) sebagai upaya yang konkrit dan disiplin untuk membuat satu keputusan dan tindakan dalam melaksanakan perencanaan yang efektif dan effisien
4. Visi menurut R.A. Supriyono adalah pandangan atau wawasan luas manajemen mengenai kondisi (lingkup, skala dan ukuran) yang ingin dicapai oleh organisasi di masa depan.
5. Misi menurut R.A. Supriyono adalah pernyataan pokok mengenai alasan eksistensi organisasi dan peta umum arah dan pola organisasi di masa depan. Misi menentukan : (1) bagaimana kehendak organisasi berinteraksi dengan lingkungannya, dan (2) bagaimana kehendak organisasi untuk mencapai visi tertentu.
6. Proses menurut J.F. Stoner adalah suatu cara untuk melaksanakan dan menyelesaikan suatu pekerjaan : Rasional; Transparan; Akurat; dan Tepat = Hasil.
7. Sistem menurut Bintoro Tjokroamidjojo adalah suatu hal yang menyeluruh atau suatu totalitas yang terpadu dan saling berhubungan, saling terkait, saling interaksi dan saling ketergantungan satu dengan lainnya.
8. Mekanisme adalah struktur bagi gerakan atau proses dari unsur-unsur yang saling kait-mengkait dan tunjang-menunjang dan atau mengisi secara terpadu untuk mencapai tujuan dan sasaran.
9. Prosedur adalah :
a. suatu pola dalam melaksanakan fungsi dan tugas dengan efektif dan effisien
b. suatu urutan kerja tahap-pertahap agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan effisien.
10. Strategi adalah suatu pendekatan secara umum dalam memecahkan masalah berorganisasi.
11. Tata kerja adalah suatu urutan cara-cara melaksanakan pekerjaan dengan mempertimbangkan fasilitas yang tersedia.
12. Paradigma menurut Golossory adalah cara pandang yang fundamental yang melandasi nilai-nilai tertentu dan berisikan teori, konsep, metodologi dan cara pendekatan yang dapat dipergunakan para teoritis dan praktisi dalam menanggapi permasalahan baik dalam kaitan pengembangan ilmu maupun dalam upaya pemecahan permasalahan bagi kemajuan hidup dan kehidupan kemanusiaan.
13. Komitmen adalah dukungan yang merupakan partisipasi aktif (dari pejabat/pimpinan) dan keterlibatannya langsung dalam penyediaan dana, fasilitas dan memberikan penghargaan serta bertanggung jawab positif.
14. Prinsip/azas adsalah suatu poernyataan yang fundamental atau kebenaran umum yang merupakan pedoman untuk berpikir dan bertindak guna tercapainya tujuan dan sasaran dengan efektif dan effisien.
15. Prinsip/azas manajemen menurut Bintoro Tjokroamidjojo :
a. Rasionalitas
b. Ekonomis
c. Produktif
d. Efektif
e. effisien
16. Prinsip/azas organisasi menurut Chester Bernard :
a. Pembagian tugas yang jelas
b. Pendelegasian wewenang
c. Pengawasan yang ketat (span of control)
d. Sentralisasi dan desentralisasi
e. Kesatuan perintah (Unity of Commond)
17. Dedikasi adalah pengabdian berlandaskan Imtaq dan Iptek bagi kemajuan organisasi, masyarakat, bangsa dan negara
18. Partisipasi adalah kebersamaan dan keterbukaan dalam melaksanakan tugas dengan tetap memenuhi kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.
19. Prestasi adalah meningkatnya effisiensi dan kinerja organisasi berdasarkan/berlandaskan kompetensi dan penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang terus dikembangkan.
20. Akuntabilitas adalah hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi kualitas maupun norma-norma hukum.
21. Unsur-unsur manajemen menurut G.R. Terry :
A. ORANG/PEGAWAI
B. UANG/DANA
C. BAHAN-BAHAN
D. MESIN-MESIN
E. METODE
F. PASAR/HUMAS
(6 M)
22. Fungsi-fungsi manajemen menurut G.R. Terry :
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
c. Penggerakan
d. Pengawasan
23. Faktor-faktor Kepemimpinan menurut BP.7 Pusat Tahun 1978 :
a. Peranan : Sangat Strategis
b. Unsur : Keteladanan
c. Aspek : Konsisten dan Konsekuen
d. Semangat : Kekeluargaan
e. Sikap : Sebagai Pengasuh
Sebagai Pendorong
Sebagai Penuntun
Sebagai Pembimbing
24. Sistem Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal)/Pengawasan Melekat (Waskat) :
a. Komparatif : Laporan-laporan
b. Verifikatif : Prosedur
c. Inspektif : Pengecekan langsung
d. Investigatif : Penyidikan
25. S W O T :
a. Strengh : Kekuatan
b. Weaknes : Kelemahan
c. Opportunity : Peluang/Kesempatan
d. Threat : Ancaman/Tantangan

Landasan Filosofis Perencanaan Pembangunan Dan Kitannya Dengan Administrasi Negara

Filosofi menurut R.A. Supriyono dalam buku Manajemen Strategi Dan Kebijakan Bisnis, adalah seperangkat keyakinan pokok yang menentukan parameter-parameter untuk bisnis dan mendorong semangat bagi para karyawannya Dalam pembahasan disini landasan filosofi dalam perencanaan pembangunan yang dimaksud adalah bentuk nilai-nilai yang menjadi dasar dibenarkan mengadakan perencanaan pembangunan pada administrasi negara suatu negara.Manusia sebagai mahluk sosial selalu hidup bersama, berkelompok, karena manusia secara inhaerent menyadari dalam dirinya terdapat berbagai keterbatasan kemampuan. Berbagai keterbatasan tersebut tidak memungkinkan seseorang untuk memenuhi semua kebutuhannya dengan memuaskan apabila bekerja sendiri-sendiri, itulah diperlukan kerjasama dalam suatu tatanan masyarakat. Pada masyarakat yang lebih kompleks dalam bentuk negara maka pengaturan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan akibat berbagai keterbatasan tersebut diatur oleh negara dan pemerintahannya supaya terjadi keteraturan dan keharmonisan masyarakat. Gerald F. Coiden membayangkan dunia ini merupakan arena “binatang jalang” seandainya tidak ada hal-hal yang bersifat publik, yang sebenarnya dimaksudkan untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan individu dari segala macam ancaman. Pendapat Gerald F. Coiden ini sesuai dengan tujuan Negara Modern saat ini bukan saja sebagai penjaga malam tetapi sekaligus sebagai pembentuk negara kesejahteraan (making walfare state).Pengaturan negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya merupakan tugas dan kewajiban negara. Menurut R. Kranenburg yang dikutip Mirriam Budihardjo dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik, bahwa : “negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut negara. ..... negara sebagai organisasi kekuasaan itu karena manusia hidup dalam wadah negara dan memerlukan negara karena kebutuhan manusia sangat beranekaragam, cita-cita yang beranekaragam, dan kemampuan manusia mempunyai keterbatasan, maka kekuasaan merupakan sarana untuk memudahkan terwujudkan kehendak masyarakat atau negara”. Pernyataan R. Kranenburg tersebut tugas negara secara politis dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya dan untuk merealisasikan diperlukan administrasi negara. Seperti dikemukakan oleh Dimock & Dimock (Marshall Edward Dimock & dan isterinya Gladys Ogden Dimock) dalam Ilmu Administrasi Negara menyatakan bahwa administrasi negara juga merupakan bagian dari ilmu politik yang mempelajari penentuan kebijaksanaan negara dalam suatu proses yang dimulai dengan pemilihan dan berlangsung melalui partai-partai politik, badan-badan perwakilan rakyat, hingga pada badan administrasi sendiri. Seperti halnya dengan ilmu politik, administrasi negara adalah suatu ilmu yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyat melalui pemeintah dan cara mereka memperolehnya.Pendapat senada dikemukakan juga oleh Dwight Waldo dalam bukunya Introduction to The Study of Public Administration bahwa politik yang menetapkan tujuan dan administrasi yang merealisasikan /melaksanakan tujuan tersebut. Dari kedua pendapat tadi dapat disimpulakan bahwa negara dalam perspektif politik berusaha meujudkan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui perencanaan pembangunan dan administrasi negara yang merealisasikan atau melaksanakannya.Pendapat yang berbeda dikemukakan oleh Miftah Thoha dalam buku Dimensi-dimensi Prima Administrasi Negara menyatakan bahwa : “pilar fundamental dari administrasi negara adalah kebijakan publik”. Seperti kita ketahui bahwa salah satu bentuk dari kebijakan publik yang paling tertinggi di negara (RI) adalah GBHN yang didalamnya terdapat Perencanaan Pembangunan.Dari pendapat tersebut maka administrasi negara bukan saja merealisasikan/melaksanakan tujuan negara tetapi juga berusaha merumuskan apa-apa saja yang akan dicapai dalam menuju tujuan negara tersebut melalui perencanaan pembangunan. Maka segala bentuk kegiatan yang ditujukan untuk kepentingan umum itulah yang menjadi cakupan Administrasi Negara. Administrasi Negara amat erat hubungannya dengan soal pemberian jasa dan barang yang bersifat publik.Dalam hal Administrasi Negara berkaitan dengan pelaksanaan hukum dan pemberian pelayanan umum. Ini merupakan fungsi dasar yang harus dilaksanakan/dilakukan secara efektif, efesien, dan selaras denagn cita rasa rakyat serta sesuai dengan keinginan dan kebutuhan rakyat, yang akhirnya kondisi tersebut tadi Administrasi Negara merupakan “titik temu” antara hasrat dan harapan rakyat dengan pemerintah.Dengan demikian Administrasi Negara adalah suatu ilmu yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyat melalui pemerintah dan cara mereka memperolehnya. Sesuai dengan pendapat Dimock & Dimock bahwa hal-hal yang mendapat perhatian utama dalam studi Administrasi Negara adalah mengenai apa yang dilakukan pemerintah dan bagaimana melakukannya.Fungsi Administrasi Negara di negara-negara yang sedang membangun sangat dominan, karena keberhasilan atau kegagalan suatu program pembangunan dilimpahkan pada kemampuan sistem Administrasi Negara yang ditetapkan Negara tersebut. Hal ini jika dikaitkan dengan pendapat Leonardo D. White bahwa Administrasi Negara terdiri dari semua operasi yang bertujuan untuk melaksanakan Public Policy atau kebijaksanaan publik.